PA Prabumulih Dapat Jatah 3 Pegawai Baru

Prabumulih | pa-prabumulih.go.id
Pengadilan Agama Prabumulih mendapat tambahan 3 pegawai baru. Hal tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI. 446/SEK/KP.00.3/3/2019 tertanggal 27 Maret 2019 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019.
Hal ini ditegaskan oleh Plt. Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Muhammad Fadhly Ase, SHI., M.Sy, ketika dikonfirmasi belum lama ini. “Iya, Pengadian Agama Prabumulih mendapat tambahan 3 orang pegawai baru,” terangnya.
3 orang pegawai baru tersebut adalah:
Desi Kuskiki, SH, sebagai Analisis Perkara Peradilan, lahir di Kota Palembang, 13 Maret 1986, lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 2012.
Berlau Jaken, SE, sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, lahir di Kota Jakarta, 25 Januari 1991, lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto tahun 2013.
Silvy Monica, A.Md, sebagai Pengelola Sistem dan Jaringan, lahir di Kota Palembang, 6 Oktober 1993, lulus dari Politeknik Negeri Sriwijaya Jurusan Teknik Telekomunikasi tahun 2014.
Dengan bergabungnya 3 orang pegawai baru tersebut, maka jumlah keseluruhan hakim dan pegawai Pengadilan Agama Prabumulih menjadi 24 orang, dengan rincian sebagai berikut: 1 orang Plt. Ketua, 2 orang Hakim, 1 orang Panitera, 1 orang Sekretaris, 3 orang Panmud, 3 orang Kasubag, 1 orang Jurusita, 5 orang Calon Hakim, 3 orang pegawai baru, 4 orang honorer.
Plt Ketua Pengadilan Agama Prabumulih mengatakan, pegawai baru dituntut untuk menerapkan ilmu, kemampuan dan ide-ide yang mereka miliki demi kemajuan Pengadilan Agama Prabumulih ke depannya sehingga Pengadilan Agama Prabumulih akan menjadi yang terdepan, di tingkat propinsi maupun nasional.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretari Pengadilan Agama Prabumulih, Muhammad Firdaus, S.Kom., menyatakan bahwa Pengadilan Agama Prabumulih sangat bersyukur dan terbantu sekali dengan adanya 3 orang pegawai baru, dengan demikian beban kerja bisa dibagi dan kedepannya akan lebih akurat, cepat dan tepat waktu dalam penyelesaiannya. (PA.Pbm)