logo web

Dipublikasikan oleh admin pada on .

PA Ponorogo Tingkatkan Kompetensi Hakim melalui Diskusi Hukum

Ponorogo|| 21/09/2022, Bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Ponorogo digelar Diskusi Hukum yang diikuti oleh seluruh hakim PA Ponorogo. Fokus pembahasan diskusi kali adalah tentang Surat Edaran Mahkamah Agung No.1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Dalam SEMA tersebut menegaskan hak-hak perempuan pasca perceraian, khususnya nafkah iddah, mut’ah dan nafkah madliyah.

Forum diskusi merupakan kegiatan berkala yang dilakukan oleh hakim-hakim PA Ponorogo guna peningkatan kompetensi. Hakim dituntut untuk selalu update terhadap perubahan-perubahan regulasi hingga terobosan-terobosan hukum yang perlu diketahui. Sejatinya substansi pengadilan adalah menyelesaikan masalah yang menjadi wewenangnya tanpa menyisakan masalah, apalagi menambah masalah. KPA Ponorogo mengatakan hakim harus jeli, dan teliti terutama dalam penerapan hukum acara. (yl) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice