logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pinrang Gelar Implementasi Siadpa dan Teknis Yustisial

Pinrang | pa-pinrang.go.id

Bapak Ketua Pengadilan Agama Pinrang, ( Bapak Drs. H. Pandi, S.H., M.H.) berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor : W20-A/2014/HK.05/XII/2013 Tanggal 10 Desember 2013, Hal : Pelaksanaan Implementasi SIADPA dan Teknis Yustisial membuka secara resmi acara Implementasi SIADPA DAN TEKNIS YUSTISIAL yang dilaksanakan satu hari yaitu hari ini Jumát tanggal 13 Desember 2013.

Pada pembukaan acara tersebut beliau (Bapak Drs. H. Pandi, S.H., M.H.) membuka acara dengan penuh semangat dengan berharap bahwa acara ini dapat diikuti dengan semangat pula oleh semua Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Penggantai dan staf  Pengadilan Agama Pinrang, Sidrap, Polewali dan Pare-pare sehingga kedepan tidak ada lagi Hakim yang tidak bisa membuat putusan dengan menggunakan aplikasi SIADPA, Panitera Pengganti Tidak ada lagi yang tidak dapat membuat Berita Acara dengan menggunakan SIADPA, Jurusita dalam membuat relaas panggilan tidak ada lagi yang tidak menggunakan SIADPA demikian pula bagian adminisrasi perkara semua sudah dapat menggunakan aplikasi dalam membuat instrument dll.

Acara Implementasi SIADPA di Pandu oleh Bapak Drs. Lukman Patawari dan Muh. Zilmi, S.Kom sebagai Tim SIADPA PTA Makassar dengan agenda sebagai berikut : Aplikasi SIADPA dengan Materi Teknik Pendaftaran perkara, Pembuatan Berita Acara, teknik Pembuatan putusan melalui aplikasi SIADPA, Administrasi dll.

Lalu di malam harinya adalah Materi Teknis Yustisial yang dikikuti oleh 2 Majelis Hakim (6 orang) masing-masing Hakim dari Pengadilan  Agama Pinrang, Sidrap, Polewali dan Pare-pare. Pada acara tersebut sebagai narasumber adalah Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Bapak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.) bersama dengan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Pada materi tersebut beliau menjelaskan tentang pentingnya menggunakan aplikasi SIADPA sebagai sarana alat penunjang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Pengadilan Agama lalu dilanjutkan penjelasan tentang ekonomi syariah termasuk informasi semangat baru bahwa Badan Perdilan Agama Mahkamah Agung RI. targetkan di Tahun 2014 nanti 1000 (seribu) hakim Agama bersertifikat ekonomi syariah lalu dilanjutkan penjelasan dan diskusi kaitannya dengan teknis yustisial kepada peserta, beliau sangat bersemangat dalam memberikan materinya demikan pula  peserta dengan antosisnya dalam menerima materi dan mengkuti diskusi. oleh karenanya penting sekali diikuti oleh hakim demi kelancaran pelaksanaan tugasnya dan demi mewujudkan Peradilan yang Agung.

(imran)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice