Pematangsiantar, 20 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan kunjungan resmi ke kantor PT Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar dalam rangka monitoring dan evaluasi kerja sama (MoU) yang telah terjalin selama ini, khususnya terkait layanan penyampaian relaas panggilan pengadilan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Hakim dan Panitera PA Pematangsiantar yang didampingi oleh tim kepaniteraan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan teknis pengiriman relaas panggilan perkara kepada pihak berperkara melalui layanan PT Pos Indonesia.
Pihak pengadilan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan agar relaas panggilan dapat sampai tepat waktu kepada pihak penerima. “Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai kesepakatan MoU, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan,” ujar panitera.