Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Pencari Keadilan, Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia. Perjanjian ini meliputi layanan pengelolaan rekening pemerintah lainnnya dan panjar biaya perkara secara elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024 di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pematang Siantar. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. dan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pematang Siantar Hendri Rakhmadhani. Selain itu, Panitera serta pihak dari BSI turut hadir menyaksikan pendatanganan kerja sama ini.
Diharapkan dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar lembaga ini bukan hanya mempermudah administrasi peradilan, melainkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar