Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan group, terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Convention Hall Royale Krakatau Hotel Kota Cilegon pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan penandatanganan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia industri untuk mendukung perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Selain itu merupakan langkah strategis dalam mendekatkan akses keadilan serta memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi.
Momen puncak dari kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cilegon dan pimpinan PT. Krakatau Steel . Penandatanganan ini menjadi simbol resmi dimulainya kolaborasi berkelanjutan antara dunia industri dan peradilan agama. Sebagai wujud penghargaan dan simbol kemitraan, kedua pihak juga melakukan pertukaran plakat.
Acara ini turut menayangkan video testimoni dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu Arifah Choiri Fauzi, yang mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Cilegon dan PT Krakatau Steel. “Ini adalah contoh konkret perlindungan anak dan perempuan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan kolaboratif,” tutur beliau dalam video tersebut.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan arahan sekaligus apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat reformasi peradilan dan penguatan akses keadilan berbasis keadilan sosial.
Tim IT PA Pematangsiantar