Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Pelaksana Laporan Keuangan Mahkamah Agung, yaitu Kepala Biro Keuangan BUA Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK., yang menyampaikan pentingnya ketepatan dan akurasi dalam penyusunan laporan keuangan. Beliau menekankan agar seluruh satuan kerja terus menjaga konsistensi dalam penerapan standar akuntansi pemerintah serta memperkuat pengawasan internal demi menghasilkan laporan yang akuntabel dan transparan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 oleh Muhammad Teguh Pramesti, dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB). Materi tersebut membahas mekanisme pelaporan, realisasi anggaran, serta langkah-langkah optimalisasi penggunaan dana pada setiap satuan kerja.
Berikutnya, Bagian Akuntansi dan IKN BUA MA memaparkan materi mengenai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengawasan dan mitigasi risiko dalam proses penyusunan laporan keuangan agar hasil pelaporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pematangsiantar diharapkan dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangannya, serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan berintegritas di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tim IT PA Pematangsiantar