Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama para hakim dan seluruh tenaga teknis mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pematangsiantar dan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama dari tingkat pertama hingga banding di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman para penyelenggara peradilan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi kelompok rentan saat berhadapan dengan sistem hukum.
Dalam kegiatan ini, Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., hadir sebagai narasumber utama. Beliau menyampaikan bahwa kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas sering kali mengalami hambatan dalam mengakses keadilan secara setara. Tidak hanya dari sisi hukum formal, namun juga dalam perlakuan selama proses peradilan yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan mereka.
“Masih banyak tantangan yang dihadapi kaum rentan, mulai dari kurangnya pemahaman hak-hak hukum, hingga stigma dan diskriminasi yang mereka alami di lingkungan peradilan,” ujar Dr. Yasardin dalam paparannya.
Kegiatan ini memberikan ruang diskusi antar peserta untuk berbagi pengalaman dan pandangan terkait penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan. Harapannya, diskusi tersebut mampu menghasilkan strategi praktis untuk menciptakan peradilan yang lebih ramah, adil, dan inklusif.
Pengadilan Agama Pematangsiantar menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat lebih peka dan tanggap terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta mampu memberikan perlakuan yang berkeadilan dan manusiawi dalam setiap proses peradilan.
“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang problematika yang dihadapi kaum rentan, kita bisa mewujudkan Pengadilan Agama sebagai tempat yang aman, nyaman, dan terbuka bagi semua kalangan pencari keadilan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar