PA Pematangsiantar Gelar Sosialisasi SIADPA PLUS
Pematangsiantar | www.pa-pematangsiantar.net
Merujuk sekaligus taat dengan yang telah disampaikan Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
آيَةً وَلَوْ عَنِّى بَلِّغُوا
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Oleh sebab itu di Pengadilan Agama Pematangsiantar pada hari ini Kamis, 21 Maret 2013, melaksanakan Sosialisasi SIADPA PLUS, setelah Panitera Muda Hukum dan Operator Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti acara Sosialisasi Optimalisasi Implementasi SIADPA yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2013 di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Para Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti serta Para Operator SIADPA dari Honorer. Sedangkan sebagai Narasumber adalah Ibu Dra. Husnah (Panitera Muda Hukum) dibantu oleh Muhammad Azro’i Azmi sebagai Operator yang telah mengikuti Sosialisasi yang diadakan PTA. Medan.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H. mengharapkan “ agar semuanya baik Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, juga Petugas Meja I, menggunakan SIADPA, serta kepada Operator agar terus berusaha menyempurnakan SIADPA di Pengadilan Agama Pematangsiantar demi mewujudkan Visi Mahkamah Agung RI yaitu terwujudnya Badan Peradilan yang Agung “ (Dadan D Riyadi)