logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Pengadilan Agama Pematangsiantar mengunjungi Bank BSI Pematangsiantar  pada Senin, 13 Januari 2025. Kedatangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang BSI Pematangsiantar. Adapun tujuan kunjungan ini ialah melakukan audiensi dalam rangka untuk menjalin kerjasama dengan BUMN terkait mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang pemenuhan hak mantan istri dan hak anak pasca perceraian.

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan BUMN dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi setelah proses perceraian berlangsung. Selain itu audiensi ini juga untuk melaksanakan Himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam rangka upaya optimalisasi pelaksanaan pasal 41 undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang telah dirubah dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.

Kegiatan audiensi ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2024, terkait Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Penguatan Kelembagaan. Serta sejalan dengan SK DIRJEN BADILAG Nomor. 1959 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Policy Brief Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, juga hasil Scoping Study BAPPENAS terkait Pemenuhan Nafkah

 

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice