Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., Panmud Gugatan Dra. Husnah, dan Operator Bayu Tantra Damanik mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik pada Senin, 20 Februari 2023 secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat SEKMA No. 437/SEK/HM.01.1/2/2023 tanggal 17 Februari 2023. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. yang dalam sambutannya berpesan agar penerapan Teknologi informasi digunakan sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Selanjutnya Ketua Kamar Pidana Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. memaparkan mengenai latar belakang diubahnya PERMA 4 Tahun 2020 menjadi PERMA Nomor 8 Tahun 2022 yang menjelaskan mengenai pelimpahan berkas perkara dan proses administrasi perkara lainnya dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan demi terciptanya paperless guna menghemat anggaran APBN.
Narasumber kedua yaitu Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. yang menjelaskan mengenai perkembangan perkara dan tantangan administrasi pada kamar perkara perdata serta penanganan upaya hukumnya. Narasumber terakhir yaitu Hakim Agung Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. yang menjelaskan mengenai Sosialisasi Administrasi Perkara Pidana dan Perdata terkait PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan efektivitas administrasi dan penyempurnaan secara elektronik. Dimana pada juknis sebelumnya belum terakomodir dengan baik dan saat ini sudah dilengkapi. Setelah pemaparan materi, agenda selanjutnya ialah diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Rizkiansyah, S.H., LL.M.
Tim IT PA Pematang Siantar