Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, Hakim dan Panitera mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Klaster Pemenuhan Hak Anak Ekspos Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2023 secara virtual di Media Center PA Pematang Siantar pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Sosialisasi ini diadakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diikuti oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas tekait dan stakeholder di seluruh Indonesia. Adapun tema yang diangkat pada rapat ini yaitu “Optimalisasi Pemenuhan Hak Anak Dalam Menuju Indonesia Layak Anak”.
Ketua KPAI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara lndependen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya Menko PMK membuka Acara Rakornas PHA KPAI secara resmi.
Kemudian Pengantar Rapat Koordinasi Nasional Ekspos Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2023 disampaikan oleh para komisioner KPAI. Selain itu Badan Peradilan Agama (BADILAG) Mahkamah Agung juga berpartisipasi dalam sebagai penanggap di Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Tim IT PA Pematang Siantar