Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Muliadin, S.H. bersama dengan Kasubbag Umum dan Keuangan Al Zimy Siregar, S.Kom. menghadiri Sosialisasi Integrasi NIK-NPWP dan Pembuatan Bukit Potong 1721-A2 bagi Instansi Pemerintah pada Kamis, 09 Februari 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Boraspati KPP Pratama Pematang Siantar/Salindia berdasarkan surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A1 Pematangsiantar Nomor UND-18/KPP.2604/2023 tanggal 03 Februari 2023 perihal Undangan Sosialiasi Integrasi NIK-NPWP dan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 bagi Instansi Pemerintah.
Agenda pertama dalam kegiatan sosialisasi ini ialah Sosialisasi Integrasi NIK-NPWP dalam rangka pemutahiran data mandiri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu pembuatan bukti Potong 1721-A2 bagi Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.
Tim IT PA Pematang Siantar