PA Pelaihari Ultra Petitum terhadap Perma Nomor 1 Tahun 2015
Bupati Tanah Laut apresiasi PA Pelaihari yang telah berperan aktif menyelenggarakan sidang terpadu dengan beragam instansi [Foto:Humas Pemda].
Pelaihari I pa-pelaihari.go.id
Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada PA Pelaihari yang telah menyelenggarakan sidang terpadu bersama beberapa instansi di lingkungan Pemda Tanah Laut. Hal itu disampaikan Bupati di hadapan Wakil Bupati, Sekda, Forpimda, Camat se-Kabupaten Tanah Laut dan Kepala Desa se Kecamatan Bumi Makmur dalam acara Sarasehan Jumat (29/7/2016) di Kecamatan Bumi Makmur. Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua PA Pelaihari yang malam itu berhalangan telah mewakilkan kepada hakim-hakimnya yang menyidangkan perkara hari itu yaitu Muh. Irfan Husaeni dan Rashif Imany.
Sarasehan merupakan acara puncak dimulai Pukul 20.30 s.d 23.00 WITA. Dalam acara puncak Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan dan alat cetak batako kepada warga. Kepada masyarakat Bupati berharap agar menjaga dan meningkatkan semangat kerja sebagaimana dinas-dinas juga bersemangat memberikan pelayanan kepada warga termasuk PA Pelaihari. Bupati juga minta agar warga turut menjaga keamanan lingkungan dan mendukung program pemerintah.
Bupati Tanah laut menyerahkan dokumen kependudukan dan alat cetak batako kepada warga. Sarasehan diawali dengan atraksi seni beladiri tradisional [Foto: Humas Pemda]
Acara sarasehan dikemas oleh Humas dan Protokol Pemda Tanah Laut mirip dengan acara klompencapir masa Pak Harto. Dalam acara itu warga bebas menyampaikan usul, saran dan pendapat kepada Bupati. Semua pertanyaan pasti direspons oleh Bupati secara garis besar sedangkan hal-hal bersifat teknis dijawab oleh kepala dinas terkait. Termasuk pertanyaan seputar hukum keluarga maka moderator akan memberi waktu kepada Hakim PA Pelaihari untuk menjawabnya.
Di awal, Camat Bumi Makmur melaporkan bahwa sebelum pelaksanaan pelayanan terpadu telah diawali kegiatan gotong royong membersihkan makam dan pembangunan masjid mulai Pukul 08.00 WITA yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati dan Komandan Kodim.
Sedangkan pelayanan terpadu dilakukan beberapa instansi meliputi:
- PA Pelaihari mengitsbatnikahkan 32 perkara (gratis bagi yang tidak mampu);
- Ikatan Dokter Indonesia melakukan sunatan masal kepada 27 anak (gratis);
- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) melakukan pemasangan KB implant 14 dan suntik 3, jumlah 17 Akseptor KB (gratis);
- Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan 70 pasien (gratis);
- Dinas Dukpencapil mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) 103, Kartu Keluarga (KK) 101, Akta Kelahiran (AK)165 dan perekaman E-KTP 200 orang masih dalam proses cetak (gratis);
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan mencetak batako diikuti anggota karang taruna sebanyak 20 orang (gratis) dan setelah pelatihan peserta didik langsung praktik dalam waktu singkat menghasilkan 135 batako;
- Politeknik Negeri Pelaihari memberikan penyuluhan penggunaan kompor gas oleh diikuti 30 warga (gratis);
- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, PKK bekerjasama dengan PT Indofood menyelenggarakan pasar murah (tidak gratis namun banyak keuntungan/diskon).
Sebagaimana diketahui dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 pelayanan terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan satu tempat tertentu antara Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Sedangkan PA Pelaihari dalam hal ini telah melampoi kewenangan Perma Nomor 1 Tahun 2015. Karena selain KUA dan Dinas Dukpencapil PA Pelaihari melakukan pelayanan terpadu bersama dengan instansi lain seperti dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, IDI, perguruan tinggi. Jelas PA Pelaihari melebihi tuntutan Perma Nomor 1 Tahun 2016 dan itu merupakan ultra petitum.
Sejauh ini belum ada pihak yang memperkarakan dan keberatan dengan "aksi bid’ah" PA Pelaihari justru dukungan datang dari Bupati Tanah Laut dan di luar dugaan pelayanan terpadu PA Pelaihari dengan berbagai instansi mendapat apresiasi dari Konsultan Senior Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Wahyu Widiana.
Dari kiri: Rashif Imany, Wahyu Widiana dan Muh. Irfan Husaeni [Foto: Dok. TVRI]
Berikut dukungan yang ia sampaikan kepada PA Pelaihari melalui email 5 Juni 2016, setelah PA Pelaihari melaksanakan pelayanan terpadu bersama 12 instansi di Kecamatan Bati-Bati:
“Pelayanan terpadu di Kec. Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, wilayah PA Pleihari, 3 Juni 2016, merupakan pelayanan terpadu identitas hukum yang diinisiasi oleh PA, kemudian dilakukan bersamaan dengan pelayanan lainnya yang melibatkan tidak kurang dari 12 instansi. Masyarakat dilaporkan betul-betul puas dan memetik manfaat yang lebih besar.
(http://pa-pelaihari.go.id/index.php?content=mod_berita&id=801
http://pa-pelaihari.go.id/index.php?content=mod_berita&id=800)
Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Ini juga menunjukkan apa yang telah diinisiasi dan disupport oleh AIPJ secara nasional selama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan banyak memotivasi penyedia layanan untuk memberikan layanan lebih baik lagi. Ini juga menambah kepuasan dan semangat kita bersama untuk terus melakukan kerjasama dengan instansi terkait lebih intens lagi.
Terima kasih kepada kawan-kawan di lingkungan MA, Badilag, PTA dan PA serta instansi lainnya yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini.
Wassalam,
Wahyu Widiana”
Sebagaimana diketahui kehadiranKonsultan AIPJ di Pelaihari 12 Mei 2016 dalam rangka meninjau sidang terpadumelahirkan pertemuan Pemda Tanah Laut yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Kementrian Agama diwakili oleh Kasi Bimas Islam dan PA Pelaihari dipimpin langsung oleh Ketua PA Pelaihari.Rapat dilaksanakan di ruang kerja Ketua PA Pelaihari 12 Mei 2016dan melahirkan pelayanan terpadu dengan berragam istansi. (Dilaporkan oleh Muh. Irfan Husaeni- Rashif Imany).