PA Pelaihari Siap Mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015

Ketua PA Pelaihari sampaikan amanat agar mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik (Foto: Yusuf).
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
PA Pelaihari harus ambil bagian dalam ajang kompetisi inovasi pelayanan publik peradilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI 2015. Inovasi pelayanan publik tidak hanya untuk kepentingan kompetisi, melainkan sebuah keharusan, ada maupun tidak ada kompetisi. PA Pelaihari harus selalu menciptakan inovasi khususnya terkait dengan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, S.H. pada upacara Senin (24/8/2015) di hadapan seluruh hakim dan pegawai. Selaku pembina upacara, ia memberikan amanat bahwa masyarakat hendaknya dilayani dengan sebaik-baiknya (excellent servise).
Keikursertaan PA Pelaihari dalam kompetisi ini didasarkan pada Surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI/Ketua Tim Pengarah Kompetisi Pelayanan Publik Peradilan Mahkamah Agung Nomor 117/TA-B1/MA/VIII/2015 Tentang Undangan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Peradilan Mahkamah Agung RI tertanggal 6 Agustus 2015.
Pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam Pasal 4 ayat (2) disebutkan, pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Untuk mempersiapkan kompetisi Ketua berjanji dalam minggu ini akan mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Pelaksana Kompetisi.
“Semua pihak harus memberikan dukungan dalam kompetisi ini. Insyaallah kantor akan menyediakan dana operasional untuk itu” Ujar Ketua mengakhiri sambutannya.
(Muh. Irfan Husaeni/Humas PA Pelaihari).