logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pelaihari Segera Mengudara di 102,3 FM Pelaihari

  

Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan PA Pelaihari H. M. Azhar Mushaddiq, SHI, MH dan Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Denny Wahyudhi, SE. [foto: Respati]

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Pelayanan informasi adalah sebuah kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat sebagai penerima layanan, sebagaimana amanah dari undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomor 14 tahun 2008, Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010.

Berdasarkan payung hukum tersebut PA Pelaihari kembali melakukan sebuah terobosan nyata dalam pelayanannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tanah laut yang menjadi kewenangan relatif PA Pelaihari.

Selasa [29/11/2016] Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan PA Pelaihari H.M.Azhar Mushaddiq, SH, MH bersama pakar IT PA Pelaihari Respati Yudhatirta Pradita, ST mengunjungi studio yang menjadi basecamp dari Radio Siaran Pemerintah Daerah Pelaihari dan disambut dengan hangat oleh Kepala Studio sekaligus Kasubag Informasi dan Pemberitaan Pemda TALA bapak Denny Wahyudi, SE bersama Koordinator harian studio bapak Mulyadi.

Dalam pembicaraan yang hangat tersebut sebagai komunikasi lanjutan melalui telepon, PA Pelaihari mengutarakan maksud dan keinginannya untuk mengisi program talk show kepada masyarakat Tanah Laut sebagai bentuk rasa cinta PA Pelaihari kepada masyarakat Tanah Laut dan keinginan tersebut disambut baik oleh pihak RSPD yang sangat mengapresiasi niat langkah PA Pelaihari tersebut.

Lebih lanjut Denny Wahyudi berujar bahwa inisiatif dari PA Pelaihari ini sangat membantu dari sisi kuota penyiaran RSPD dalam hal edukasi kepada masyarakat Tanah Laut, selama ini beberapa SKPD juga telah menggunakan siaran radio sebagai sarana pemberitahuan  program kerja mereka.

Dalam pembicaraan selanjutnya disepakati bahwa siaran awal akan dimulai pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2016 jam 09.00 pagi dan akan berkelanjutan setiap hari Kamis berikutnya. Materi yang akan disampaikan terkait dengan kewenangan absolut Peradilan Agama dan program lainnya seperti sidang terpadu yang kemungkinan tahun 2017 akan kembali dilaksanakan.

Sebelum meninggalkan tempat untuk kembali pulang pihak studio RSPD mengajak utusan PA Pelaihari meninjau ruang siaran dan menjelaskan secara singkat mekanisme siaran dan hal-hal teknis selama siaran berlangsung, akhirnya dengan mengucapkan rasa terima kasih yang tulus pertemuan hari itu diakhiri dengan foto bersama dengan awak studio Radio Siaran Pemerintah Daerah 102,3 FM Pelaihari.

Muliyadi (kiri) berperan sebagai Koordinator Harian Studio membahas teknis penyiaran. [foto: Respati]

Selanjutnya hasil yang telah disepakati antara pihak PA Pelaihari dan RSPD tersebut segera dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Dra.Hj. Masyahadiah D, MH, hasil tersebut disambut baik oleh beliau dan segera akan memberikan surat tugas kepada narasumber yang akan ditunjuk.

Berhasilnya beberapa komunikasi yang terjalin selama ini dengan PEMDA Tanah Laut merupakan buah dari jalinan kerjasama yang baik antara PA Pelaihari dan PEMDA TALA dimana setiap ada kesempatan dan momen Pengadilan Agama Pelaihari selalu ikut andil dalam program kerja PEMDA Tanah Laut, sehingga begitu pula sebaliknya pihak Pemerintah Daerah selalu memberikan fasilitas dan ruang untuk kelancaran program kerja dari Pengadilan Agama Pelaihari.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice