logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pelaihari Jalin Kerjasama dengan Pemda Kabupaten Tanah Laut

Tim humas PA Pelaihari (dari kiri Yusuf Haryadi, Muh. Irfan dan Abdul Mujib) sedang melakukan komunikasi intensif dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut, Kaisar Muslim, S.H. (Foto: Yusuf).

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Dalam rangka pelaksanaan sidang keliling  dan pelayanan hukum secara terpadu sebagaimana SEMA Nomor 3 Tahun 2014 PA Pelaihari menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanah Laut. Pemda Kabupaten sebagai atasan Dinas Dukcapil dan Kantor Kementrian Agama sebagai atasan KUA Kecamatan.

Oleh karena itu Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, S.H. mengutus tim humas yang terdiri dari Pansek, Wasek, Wapan, Hakim dan petugas meja I/tim IT untuk malakukan kordinasi dan komunikasi secara intensif dengan pihak terkait.

Langkah pertama, Januari 2015  tim humas bersilaturahmi dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut Kaisar Muslim untuk melakukan pembicaraan awal. Pansek selaku ketua tim menyampaikan maksud kedatangannya, latar belakang dan pelaksanaan sidang keliling dan pelayanan terpadu.

“Sidang keliling dan pelayanan terpadu adalah sebuah keniscayaan dan tidak bisa ditunda lagi.” ujar Pansek PA Pelaihari Abdul Mujib kepada Kabag Hukum.

Mendengar paparan Pansek, Kabag Hukum sangat mendukung dengan program sidang keliling dan pelayanan terpadu yang sedang digelorakan oleh Mahkamah Agung. Kabag Hukum menyambut baik karena program pelayanan terpadu  menguntungkan semua pihak terutama masyarakat. Ini sejalan pula dengan program Pemda Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini menjadi tupoksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Saya antusias dan mendukung maksud saudara, alangkah baiknya dalam waktu dekat saudara siapkan proposal untuk saya teruskan kepada atasan.” ujar Kaisar Muslim.

Saran tersebut disanggupi oleh Pansek dan Rabu (1/4) Pansek menyerahkan proposal berikut peraturan terkait sidang keliling dan pelayanan terpadu, SK Panitia serta jadwal pelaksanaan sidang keliling. 

Maksud yang sama disampaikan pula oleh Pansek PA Pelaihari kepada Kepala Kantor Kementrian Agama sebagai atasan yang membawahi KUA (Foto: Yusuf).

Selain ke Pemda, beberapa waktu yang lalu tim humas PA Pelaihari juga menghadap Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanah Laut, H. Rusmadi, S.Ag., S.Pd.I., M.M.  Kehadiran tim humas dalam rangka minta dukungan agar pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar. Rusmadi pun menyambut baik dan berjanji akan memerintahkan Kepala KUA untuk mengkoordinir pendaftaran calon peserta itsbat nikah.

“Saya dukung tapi mohon utamakan kualitas jangan hanya mengejar jumlah perkara banyak. Kalau memang bermasalah ditolak saja karena ini menyangkut ibadah.” saran Rusmadi kepada tim humas.

Pansek berterimakasih atas saran Kepala Kantor Kementrian Agama selanjutnya ia menyampaikan, meskipun telah bertemu Kepala Kantor Kementrian Agama namun tetap akan berkunjung ke KUA yang akan menjadi tempat dilangsungkannya sidang keliling untuk pembicaraan teknis. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sangat mendukung maksud Mahkamah Agung melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2014. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Norhayati, S.H. kepada tim humas PA Pelaihari. 

 “Setiap bulan kami turun ke kecamatan dalam rangka pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat. Ketika masyarakat akan membuat akta kelahiran di situ terkendala tidak adanya buku nikah, kami sudah sarankan mereka buka sidang itsbat ke pengadilan agama.

H-1 Rabu (1/4) tim humas PA Pelaihari melakukan kordinasi terakhir dengan Dinas Dukcapil sebelum pelaksanaa sidang keliling perdana (Foto: Yusriansyah).

Bagi yang enggan terpaksa kami buat anak hanya beribu tanpa bapak. Dengan sidang itsbat ini maka akan membantu Dinas Dukcapil dan masyarakat pasti diuntungkan.” ujar Norhayati penuh semangat.

 Di akhir pertemuan Pansek menyampaikan jadwal pelaksanaan kepada Kepala Dinas sebagai bahan persiapan. Dari jadwal itu diketahui PA Pelaihari akan melaksanakan sidang keliling dan pelayanan terpadu sebanyak empat kali, yaitu:

  1. Kamis, 2 April 2015             di Kecamatan Kurau.
  2. Kamis, 16 April 2015           di Kecamatan Batu Ampar.
  3. Kamis, 30 April 2015           di Kecamatan Tambang Ulang.
  4. Kamis, 21 Mei 2015             di Kecamatan Kintab.

Menurut Paksek PA Pelaihari, untuk sidang terakhir di Kecamatan Kintab PA Pelaihari berencana mengundang KPTA Banjarmasin dan  Bupati Tanah Laut untuk memberikan sambutan. PA Pelaihari juga akan mengundang wartawan TVRI Banjarmasin untuk meliput kegiatan. Bahkan PA Pelaihari telah berkomunikasi dengan PTA Banjarmasin sekiranya pada acara puncak nanti dapat dihadiri pejabat Mahkamah Agung.

(Muh. Irfan-Humas PA Pelaihari).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice