PA Pelaihari Gelar Sidang Keliling ke-2 Ditahun 2013

Suasana persidangan di Balai Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, kabupaten Tanah Laut (by Yadi dudud)
Pelaihari | pa.pelaihari.go.id
“Pelayanan Prima adalah wujud dari Pengadilan Agama yang modern dan wibawa” adalah semboyan Pengadilan Agama Pelaihari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yang mana hal tersebut di wujudkan dalam bentuk pelaksanaan sidang keliling, yang pada pada hari Kamis 13 Juni 2013 dilaksanakan di Balai Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Agama Pelaihari melaksanakan sidang keliling yang kedua ditahun 2013.
Rombongan sidang keliling terdiri dari Dra. Hj. Noor Asiah (Ketua mrajelis), H. Ahmad Zaki Yamani, S.H.I., Drs. H. Sugian Noor, S.H., (hakim Anggota) dan Norhasanah S.H. (Panitera Pengganti), serta Yusuf Hariadi, S.E (tenaga administrasi) yang disambut langsung oleh Kepala Desa Sumber Jaya (Moh. Zain) beserta aparat desa.
sidang dimulai pada pukul 10.00 wita dengan jumlah 28 perkara. Seluruh masyarakat yang mengikuti sidang keliling tersebut sangat antusias menghadiri sidang keliling, karena mereka para pencari keadilan merasa sangat terbantu baik dari segi waktu maupun transportasi, karena jarak tempuh antara Desa Sumber Jaya dengan Pelaihari yang cukup jauh yaitu lebih kurang 2 jam perjalanan.
Antrian para pihak persidangan di Balai Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, kabupaten Tanah Laut (by Yadi dudud).
Masyarakat di sekitar menyambut gembira dengan diadakannya sidang keliling tersebut, dan masyarakat para pencari keadilan mengharapkan diadakannya sidang-sidang keliling berikutnya untuk waktu yang akan datang. (/Zaki)