PA Pelaihari Gelar Sidang Itsbat Nikah Putaran Kedua di Kecamatan Kurau
Empat unsur utama yakni Pengadilan Agama, Dukcapil, dan KUA, serta tuan rumah mengawali acara sidang itsbat nikah di Aula Kantor Kecamatan Kurau. [Foto: Bagus]
Kurau | pa-pelaihari.go.id
Sukses melaksanakan sidang itsbat nikah putaran pertama di desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari, kini PA Pelaihari melanjutkan program sidang di luar gedung putaran kedua di Kecamatan Kurau, Kamis (4/5). PA Pelaihari mengantongi peserta itsbat nikah sebanyak 24 pasangan yang kemudian pada akhirnya diterima sejumlah 23 pasangan dan 1 pasangan dinyatakan gugur.
Gusti Sofuan H selaku tuan rumah yakni Camat Kurau diwakili oleh stafnya menerima kedatangan para peserta sidang istbat nikah dan rombongan instansi dengan harapan acara dapat berlangsung sukses dan lancar. “Kami sangat berterimakasih atas kerjasama yang baik ini dari pihak Pengadilan Agama Pelaihari, Dukcapil, serta KUA semoga masyarakat di Kecamatan Kurau memperoleh kepastian hukum dan dokumen kependudukannya.” ujar staf kecamatan tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Kurau H. Abdurrahman, S.Ag., S.Pd.I menambahkan bahwa pentingnya kegiatan ini yaitu sebagai dasar bagi KUA dalam membuat akta nikah maupun duplikat buku nikah.
Susunan hakim tunggal dalam persidangan itsbat nikah yaitu:
- Yang Mulia Norhadi, S.H.I. dengan panitera pengganti H. Haryitno, S.H.
- Yang Mulia Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. dengan panitera pengganti H. Samsuri Yusuf, S.H.
Dari kegiatan sidang itsbat nikah putaran kedua di Kecamatan Kurau ini tercatat 92 akta kelahiran anak dan 70 lembar kartu keluarga dikeluarkan oleh Dukcapil. Secara simbolis Ketua PA Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H. didampingi Panitera H. Gazali, S.H. menyerahkan salinan penetapan nikah kepada salah satu pasangan peserta sebagai tanda bahwa peserta itsbat nikah di Kecamatan Kurau pada khususnya telah memperoleh kepastian hukum mengenai pernikahan mereka.
Ketua PA Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H. didampingi Panitera H. Gazali, S.H. menyerahkan salinan penetapan nikah kepada peserta. [Foto: Bagus]
Kegiatan berlangsung dari pagi 09.00 hingga siang hari pukul 14:00 WITA mendapat apresiasi dari Camat Kurau Gusti Sofuan, “Terimakasih banyak atas penyelenggaraan istbat nikah di tempat kami.”.
Respati-IT