PA Pekanbaru Sosialisasikan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Kamis tanggal 14 Agustus 2014 diruang sidang utama Pengadilan Agama Pekanbaru dilaksanakan sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.128/KMA/SK/VIII/2014. Sosialisasi merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada hari rabu tanggal 13 Agustus 2014.
Dalam sosialiasi tersebut disampaikan seluruh Pegawai dilingkungan Mahkamah Agung Dan badan peradilan dibawahnya harus mengucap syukur kehadirat Allah SWT atas terkabulnya perjuangan pimpinan-pimpinan di Mahkamah Agung untuk menambah kesejahteraan bagi seluruh pegawai dilingkungan Mahkamah Agung Dan badan peradilan dibawahnya.
“Dengan adanya perubahan tunjangan khusus kinerja bagi seluruh pegawai harapan pimpinan Mahkamah Agung harus ada peningkatan yang signipikan baik pelayanan kepada masyarakat maupun kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, Hindari kesalahan dalam melayani pencari keadilan walau sekecil apapun” ungkap Panitera / Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru.
Diakhir sesi sosialisasi Pak Rasyidi MS, SH memerintahkan kepada petugas pembuat permintaan tunjangan khusus kinerja bahwa permintaan tunjangan khusus kinerja harus segera dibuat karena permintaan tersebut harus sudah sampai di Mahkamah Agung paling akhir tanggal 20 Agustus 2014.
Petunjuk teknis permintaan tunjangan kinerja masih mengacu kepada KMA No.71 Tahun 2008 dan apabila hal-hal teknis masih ada yang belum jelas petugas pembuat permintaan tunjangan khusus kinerja agar segera berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Acara sosialisasi ditutup dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru yang mengintruksikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru harus meningkatkan kedisiplinan dan prestasi kerja.
Menghindari keterlambatan penuyusunan laporan-laporan baik laporan dibagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Acara dimulai pukul 08.00Wib dan selesei pada pukul 09.00 WIB (tim IT).