PA Pekanbaru Gelar Sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Pengadilan Agama Pekanbaru adakan Kegiatan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik (e-Court) diWilayah Hukum Pengadilan Agama Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 07 Desember 2018 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 29 Jumadil awwal 1440 Hijriyah di ruang sidang utama (Muadz bin Jabal) Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak DR. H. Alimin Patawari, S.H., M.H serta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Wilayah Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak Drs. M. Nasir Mas, S.H., MH, dan seluruh Advokat se-Pekanbaru yang hadir sejumlah 42 orang.
Sebelum acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak DR. H. Alimin Patawari, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum dalam sambutannya tersebut menjelaskan tentang essensi dari Perma Nomor 03 Tahun 2018 tersebut kepada peserta sosialisasi. Dan diakhir sambutannya Bapak H. Syaifuddin mengharapkan kepada rekan-rekan Advokat kiranya kedepan secara bersama-sama kita dapat merealisasikan Perma Nomor 03 Tahun 2018 tersebut. Demi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan, dengan prinsip penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, tegas Bapak H. Syaifuddin.
Setelah sambutan oleh Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum, selaku Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, selanjutnya acara dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Alimin Pattawari,S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Dalam sambutannya Bapak Katua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, menyampaikan rasa gembira dan apresiasi yang tinggi atas iniasiatif yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru dibawah kepemimpinan Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum dan Bapak wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. lebih lanjut Bapak H. Alimin Pattawari, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perma Nomor 03 Tahun 2018 ini adalah untuk pertama kali dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Saya selaku pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, mengucapkan terimakasih atas terobosan-terobosan baru dan inisiatif yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru saya berharap dimasa yang akan datang Perma ini sudah dapat terealisasi di Pengadilan Agama se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pdekanbaru, pinta beliau diakhir sambutannya. Kemudian acara sosialisasi dilanjutkan hingga Pukul 11.30 WIB oleh Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru.(b.humas)