PA Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi Temuan Hawasbid Bulan Juni 2016
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Senin, 25 Juli 2016 diruang sudang utama Pengadilan Agama Pekanbaru, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru berserta seluruh hakim dan pegawai mengadakan rapat evaluasi terhadap temuan-temuan hakim pengawas bidang (hawasbid) Pengadilan Agama Pekanbaru. Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. langsung meminta kepada Panitera dan sekretaris menyampaikan kepada hakim pengawas bidang dan seluruh peserta rapat mengenai tindak lanjut atas temuan-temuan hawasbid tersebut.
Panitera menyampaikan bahwa hamper seluruh temuan hawasbid sudah ditindaklanjuti, seperti temuan tentang pengisian register eksekusi dan berkenaan dengan berkas berita acara sidang. Panitera menyampaikan kepada seluruh jurusita dan jurusita pengganti bahwa untuk dasar perintah pada relaas pemberitahuan tentang banding adalah panitera.
Sekretaris menyampaikan bahwa sebagian besar temuan tentang kesekretariatan juga sudah ditindak lanjuti seperti kebersihan, perlengkapan ruang sidang dan kamar mandi serta pengelolaan perpustakaan. Ada yang belum ditindak lanjuti adalah temuan yang sifatnya tidak bisa ditindak lanjuti karena dana tidak ada di POK.
Selain membahas tentang temuan hawasbid ketua juga menyampaikan hal-hal penting yang harus segera ditindak lanjuti seperti tentang kearsipan perkara pada ruang arsip kantor lama harus menjadi perhatian para pejabat terkait karena retensi arsip perkara 30 tahun baru bias dimusnahkan, pelaksanaan program sidang diluar gedung (sidang terpadu) belum terlaksana harus segera dijadwalkan ulang, seandainya instansi lain yang terkait dengan program kita tidak ada respon maka kita akan tetap sidang diluar gedung ungkap beliau. Acara rapat dimulai pada pukul 14.00 Wib dan berkahir pada pukul 17.00 Wib (Tim IT)