logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pekanbaru Gelar Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA)

Pekanbaru | PA Pekanbaru

Pengadilan Agama Pekanbaru laksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA). Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 Miladiyah bersamaan dengan tanggal 30 Safar 1440 Hijriyah di ruang rapat Pengadilan Agama Pekanbaru yang dimulai pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib. yang dihadiri oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau atau yang mewakili, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru atau yang mewakil dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Pekanbaru, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Pekanbaru  dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau, Ketua, wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Alimin Pattawari, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau. Dalam sambutannya Bapak Katua Pengadilan Tinggi Agama Riau, menyampaikan rasa gembira dan apresiasi yang tinggi atas iniasiatif yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru dibawah kepemimpinan Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum  dan Bapak wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. kita berharap, Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) ini akan dapat dicontoh oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Riau.

Selanjutnya dalam sambutannya Bapak Drs. H.Syaifuddin, S.H., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, menjelaskan tentang kronologis timbulnya ide Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA).

Beliau menjelaskan lebih lanjut, bahwa meskipun pemalsuan Akta Cerai tidak sering terjadi akan tetapi ada beberapa orang yang datang ke Pengadilan Agama Pekanbaru yang mempertanyakan tentang keaslian Akta Cerai yang ditunjukkannya kepada petugas Pengadilan Agama Pekanbaru. Dan setelah di cek nomor perkara dan nomor seri dari Akta tersebut tidak terdaftar di dalam register perkara dan register Akta Cerai Pengadilan Agama Pekanbaru.

Beranjak dari kasus tersebut, maka muncul ide dan pemikiran untuk memudahkan bagi aparat Kantor Urusan Agama (KUA) dan aparat Pengadilan Agama Pekanbaru dalam memeriksa keaslian Akta Cerai tersebut dengan cepat, efektif dan akurat. Alat ukur keaslian Akta Cerai tersebut dibuat dalam bentuk aplikasi tracking (pelacakan)  keaslian Akta Cerai yang diberi nama SIPA (Sistem Penelusuran Akta Cerai).  

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum, berharap kiranya kedepan sistem ini akan dapat dikembangkan di Pengadilan Agama se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Riau dan selanjutnya di seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia, pinta beliau diakhir sambutannya. (b.humas)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice