logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pekanbaru Gelar DDTK Kepaniteraan Teknik Pembuatan Berita Acara Yang Benar

Pekanbaru | PA Pekanbaru

Jumat, 29 Juli 2016 di ruang pertemuan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum mengadakan diklat ditempat kerja (DDTK) kepada Panitera, Wakil Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pekanbaru tentang teknik pembuatan berita acara sidang (BAS)  yang benar. DDTK ini dilakukan karena masih ada Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pekanbaru yang belum tepat dalam menggunakan bahasa untuk membuat berita acara sidang.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru menyampaikan bahwa berita acara sidang yang baik dan benar adalah berita acara sidang yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagaimana terdapat dalam kamus besar Bahasa Indonesia. Bahasa hukum yang ditulis atau diketik  dalam berita acara sidang adalah bahasa indonesia sebagaimana yang tercantum kamus besar bahasa Indonesia juga.

Dalam DDTK tersebut banyak dibahas penggunaan kata-kata yang sering digunakan dalam penyusunan berita acara sidang, seperti kata “mengadili” hanya digunakan pada sidang pembacaan putusan, untuk sidang pertama dan lanjutan yang tidak membacakan putusan maka menggunakan kata “memeriksa” dan masih banyak penggunaan kata sambung lain yang dibahas juga. Acara DDTK ini dimulai pada pukul 08.15 WIb dan berakhir pada pukul 11.30 Wib. (Tim IT)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice