PA Pekanbaru Gelar DDTK Kepaniteraan Teknik Pembuatan Berita Acara Yang Benar
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Jumat, 29 Juli 2016 di ruang pertemuan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum mengadakan diklat ditempat kerja (DDTK) kepada Panitera, Wakil Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pekanbaru tentang teknik pembuatan berita acara sidang (BAS) yang benar. DDTK ini dilakukan karena masih ada Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pekanbaru yang belum tepat dalam menggunakan bahasa untuk membuat berita acara sidang.
Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru menyampaikan bahwa berita acara sidang yang baik dan benar adalah berita acara sidang yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagaimana terdapat dalam kamus besar Bahasa Indonesia. Bahasa hukum yang ditulis atau diketik dalam berita acara sidang adalah bahasa indonesia sebagaimana yang tercantum kamus besar bahasa Indonesia juga.
Dalam DDTK tersebut banyak dibahas penggunaan kata-kata yang sering digunakan dalam penyusunan berita acara sidang, seperti kata “mengadili” hanya digunakan pada sidang pembacaan putusan, untuk sidang pertama dan lanjutan yang tidak membacakan putusan maka menggunakan kata “memeriksa” dan masih banyak penggunaan kata sambung lain yang dibahas juga. Acara DDTK ini dimulai pada pukul 08.15 WIb dan berakhir pada pukul 11.30 Wib. (Tim IT)