logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pasir Pengaraian Sosialisasikan e-LLK 

Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan

Selasa (04/10/2016) pukul 08.30 wib, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sosialisasi e-LLK  (Elektronik Laporan Lembar Kerja). Acara ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Acara ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI no. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja dan surat edaran Kepala badan Urusan Administrasi nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) online di lingkungan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini dibuka oleh ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H) dan untuk pengisian e-LLK dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Pardikas, S.H). Karena pengisian e-LLK ini merupakan kewajiban seluruh Pegawai diharapkan untuk pengisian e-LLK ini di mulai dari awal bulan ini dilakukan setiap hari pada jam kerja.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice