PA Pasir Pengaraian Sosialisasikan e-LLK
Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan
Selasa (04/10/2016) pukul 08.30 wib, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sosialisasi e-LLK (Elektronik Laporan Lembar Kerja). Acara ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Acara ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI no. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja dan surat edaran Kepala badan Urusan Administrasi nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) online di lingkungan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi ini dibuka oleh ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H) dan untuk pengisian e-LLK dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Pardikas, S.H). Karena pengisian e-LLK ini merupakan kewajiban seluruh Pegawai diharapkan untuk pengisian e-LLK ini di mulai dari awal bulan ini dilakukan setiap hari pada jam kerja.