PA Pasir Pengaraian Sampaikan Hasil Rakor di PTA Pekanbaru
Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Rabu, (01/02/2017) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar pertemuan perkenalan dengan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang baru sekaligus penyampaian hasil Rakor di PTA Pekanbaru yang dilaksanakan tanggal 23 Januari 2017.
Pertemuan ini merupakan rapat perdana bagi Ketua “baru” Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Dra. Erina, M.H.), yang secara resmi menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terhitung sejak tanggal 23 Januari 2017. Sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai.
Pertemuan dibuka ileh Panitera PA Pasir Pengaraian (Burhanuddin, S.H., M.H), kemudian Ketua “baru” Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memperkenalkan diri dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rakor di PTA Pekanbaru.
Dalam Rakor tersebut KPTA Pekanbaru menyampaikan tentang penyelesaian perkara PA Seluruh wilayah PTA Pekanbaru, dalam hal ini PA Pasir Pengaraian merupakan urutan ke-4 dalam penyelesaian seluruh Pengadilan Agama wilayah PTA Pekanbaru. Administrasi perkara saat ini telah memakai aplikasi SIPP, register perkara tetap diisi. Mengenai infak PPHIM dijalankan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, dalam Rakor tersebut WAKAPTA menyampaikan tentang pembuatan SOP, PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sekretaris PTA Pekanbaru menyampaikan tentang anggaran DIPA , Pembuatan laporan, Pembaharuan Pakta Integritas bagi seluruh Pegawai, Pembuatan rancangan SKP Pegawai Tahun 2017, dan Pengawasan Pengawas bidang per triwulan. Panitera PTA Pekanbaru menyampaikan tentang Pelaksanaan meja Informasi dan Meja Pengaduan dan laporan Tabayun oleh Ketua dan Panitera pada masing-masung Satker.
Sebelum pertemuan di tutup, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyampaikan selamat datang kepada Ketua “baru” PA Pasir Pengaraian dan semoga kedepannya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian semakin lebih baik lagi.