PA Pasir Pengairan Sosialisasikan Hasil Diklat Hakim Berkelanjutan

Pasirpengairan | PA Pasirpengairan
Rabu (24/02/16) PA Pasir Pengaraian mengadakan rapat yang membahas Penyampaian Hasil Diklat Hakim Berkelanjutan. Rapat di mulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB di ruang sidang PA Pasir Pengaraian yang dihadiri oleh seluruh hakim Pagawai Struktural, fungsional dan Staff PA Pasir Pengaraian.
Rapat ini dibuka oleh wakil ketua PA Pasir Pengaraian (Dra.Hj. Rukiah Sari, S.H) yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil diklat yang disampaikan langsung oleh Bapak Zulkifli Firdaus, S.H.I. yang mana hasil diklat tersebut menegaskan kembali kepada para Hakim untuk mengimplementasikan Kode etik dan Pedoman Perilaku hakim (PPh) baik dalam menjalankan kedinasan maupun diluar dinas, alur, minutasi, dan percepatan penyelesaian perkara, teknik pembuatan berita acara sidangdan juga tentang tatacara pembuatan putusan yang baik dan benar.
Rapat Evaluasi Kerja
Setelah mengadakan rapat Sosialisasi Hasil Diklat Hakim Berkelanjutan ,PA Pasir pengaraian mengadakan rapat evaluasi kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian (Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H).
Dalam rapat evaluasi, ini wakil ketua PA Pasir Pengaraian mengajak seluruh Pegawai PA Pasir Pengaraian untuk saling bekerjasama dan meningkatkan semangat kerja dan lebih khusus pesan tersebut kepada Wakil Panitera dan Sekretaris supaya mempersiapkan semua dokumen-dokumen untuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa keuangan RI.
Dokumen- dokumen tersebut adalah 1.Data Umum Entitas, 2.Dokumen Keuangan, 3. Dokumen Barang Milik Negara, 4.Belanja Modal, 5. Bendahara Pengeluaran, 6.Bendahara Penerimaan/PNBP, dan 7. Biaya Perkara dan menindaklanjuti hasil temuan dari tim Pengawas Mahkamah Agung dan temuan Hakim Tinggi Pengawas PTA Pekanbaru.
Setelah penyampaian arahan dari Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian Acara Sosialisasi ditutup.