PA Panyabungan Miliki Ruang IT Terpadu
Panyabungan | pa-panyabungan.net
Setelah mendapat respon dan komentar atas berdirinya Laboraturium SIADPA Plus sebagaimana yang dilansir oleh web site resmi www.badilag.net. Kini Pengadilan Agama Panyabungan lebih tertantang lagi dengan menerapkan IT dalam berbagai bidang. Baik bidang Yudisial maupun di bidang non Yudisial.
Hal ini cukup beralasan, pasalnya kalau tidak ada aral melintang dalam waktu dekat akan resmi beroperasi Ruang IT terpadu. Dalam pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net ruang IT tersebut diformat dengan memadukan beberapa fungsi dalam satu ruangan. Menurut ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Drs.H. ALIMUDDIN, SH.MH., ruang IT terpadu ini dirancang khusus sebagai alat kelengkapan penyelenggaraan tugas baik Yudisial maupun non yudisial.
“ruang IT ini kita rancang sedemikian rupa untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan baik yang bersifat yudisial maupun non yudisial.” Ungkap Ketua.
Ketua Tim IT Pengadilan Agama Panyabungan, Roli Wilpa, SHI., menegaskan bahwa bentuk secara detil ruangan IT terpadu terdiri dari: Laboraturiom SIADPA Plus, Pusat Data Elektronik (Website, Simpeg, Simak, dll), ruang mediasi berbasis IT. Untuk ruang mediasi berbasis IT ini menurut Roli, menggunakan media in focus dengan menampilkan nasihat-nasihat mediator dan dampak-dampak perceraian secara animasi. “ ya mirip ruang praktek dokter spesialis-lah” Ungkap Roli.
Dalam kesempatan lain, ketua Pengadilan Agama Panyabungan menegaskan bahwa setidaknya ada tiga fungsi ruang IT terpadu.
“setidaknya ada tiga fungsi ruang IT terpadu, yaitu : pertama, fungsi yudikatif (sebagai sarana penunjang tugas pengadilan), kedua, fungsi edukatif (sebagai pusat belajar IT) sebab kita setiap minggu ada pelatihan IT terutama SIADPA Plus, dan ketiga fungsi rekreatif (sebagai sarana rekreasi atau hiburan) karena setelah pelatihan pada hari jum’at kita biasanya karoke dan nonton bareng”. Ujar ketua dengan nada optimis.
Lebih lanjut menurut pak ketua, adanya fungsi ketiga cukup beralasan, sebab secara psikologis manusia harus hidup seimbang (taawun). “Jangan hanya otak kiri, otak kananpun penting diasah dengan kecerdasan emosional. Tandas ketua.
Ruang mediasi dengan menggunakan ruangan 5 x 10 m ini dilengkapi dengan dua unit Laptop untuk monitoring SIADPA,SIMPEG,website dan satu unit Laptop untuk mediasi yang berbasis IT. Sementara waktu animasi mediasi menggunakan program power poin, sehingga masing-masing hakim harus mempunyai format power poin yang memuat tentang identitas mediator, tujuan mediasi, target mediasi, nasihat-nasihat mediator dan lain-lain.
Rencananya ruang IT terpadu ini akan diluncurkan pada hari senin tanggal 6 Mei 2013, bertepatan dengan pelaksanaan bimbingan dan Pengawasan dari HATIWASDA PTA Medan.
Redaksi Pa Panyabungan