PA Pangkalpinang Mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021
Pengadilan Agama Pangkalpinang mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021 yang diadakan oleh KPPN Pangkalpinang dengan video conference secara virtual melalui zoom pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalpinang Bapak Huroiroh, S.IP, Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Lenny, S.E, Bendahara Pengeluaran Ibu Patemah, dan Operator BMN Bapak Noval Roman, A.Md. Serta acara ini juga diikuti oleh KPA Satker Mitra Kerja KPPN Pangkalpinang.
Sesuai dengan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pangkalpinang dengan Nomor UND-25/WPB.10/KP.01/2021 terkait Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2021 dan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021.
Acara ini dimulai dengan Pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Selanjutnya kata sambutan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang. Narasumber pertama diisi oleh Kepala Seksi MSKI dan Kepala Seksi Vera terkait Paparan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2021. Sedangkan untuk narasumber kedua diisi oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir terkait Bimtek Aplikasi Billing BUN dan MPN G3. Selanjutnya dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab oleh Moderator dan Narasumber. Acara ditutup dengan Foto Bersama dan Pengisian Form Evaluasi serta Closing statement oleh Kepala KPPN Pangkalpinang. (Nisa)