Bertepatan pada Hari Senin 6 September 2021 pukul 08.00 bertempat di Hotel Soll Marina Pangkalan Baru Bangka Tengah, Pengadilan Agama Pangkalpinang yang diwakilkan oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang Ibu Hj.Helmawati,S.Ag mengikuti rapat koordinasi teknis yang diadakan dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat dengan mengangkat issue “Sinergitas Percepatan Cakupan Akta Perkawinan/Buku Nikah Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021”.
Rapat di hadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil se-wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu nara sumber dalam acara tersebut adalah Panitera dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Ibu Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H.,M.H. (Nisa)