Pengadilan Agama Pangkalpinang mendapatkan nilai tertinggi dalam Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2021 untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 2317/DjA.2/HM.00/8/2021 tanggal 2 Agustus 2021 perihal Draf Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2021, Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A mendapatkan nilai 69,15. Secara nasional untuk kelas 1 A, posisi Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1A naik 13 angka dari sebelumnya ranking 40 pada triwulan I, menjadi ranking 27 pada triwulan II.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja timnya pada triwulan II. “Kenaikan ini membuktikan jika kinerja kita makin membaik, dan harus tetap kita tingkatkan supaya ke depannya menjadi lebih baik lagi,” kata mantan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan ini.
Menurut M. Rasyid, kenaikan signifikan terjadi pada penerimaan perkara secara e-court yang pada triwulan kedua sudah lebih dari 50 persen. “Dulu kita hanya menargetkan menerima perkara e-court sebanyak 15 perkara perbulan, sekarang kita upayakan semua perkara diterima secara e-court, apalagi pada masa pandemi seperti sekarang ini, untuk mengurangi pertemuan langsung dengan para pencari keadilan, namun dengan tetap memberikan pelayanan PRIMA kepada mereka,” katanya seraya menambahkan, pemanfaatn aplikasi gugatan secara mandiri juga harus dimaksimalkan. “Semua ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya. (nisa)