Pangkalan Kerinci, Selasa 22 April 2025
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci resmi meluncurkan *ALI-ON (Aplikasi Layanan Informasi Online)*. Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025.
ALI-ON hadir sebagai solusi digital yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengurus perkara secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengakses informasi seputar jadwal sidang, status perkara, hingga layanan konsultasi secara daring.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa peluncuran ALI-ON merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan peradilan.
"Dengan adanya ALI-ON, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah, cepat dan efisien dalam mengakses layanan peradilan. Ini juga menjadi langkah nyata kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas" ujar Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Aplikasi ALI-ON dapat diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel pintar, dan dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna. Ke depan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berencana untuk terus mengembangkan fitur-fitur baru guna meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Peluncuran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang selama ini mengeluhkan jarak tempuh dan keterbatasan waktu dalam mengurus perkara di pengadilan secara konvensional. Dengan adanya inovasi ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat menjadi pelopor dalam digitalisasi layanan peradilan di wilayah Riau dan sekitarnya.