logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pangkalan Kerinci Lakukan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Apel Pagi

Ketua PA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli bersama Surya Darma Panjaitan, S.HI saat memandu pengucapan bersama Pakta Integritas 

Pangkalan Kerinci |www.pa-pangkalankerinci.go.id

Apel pagi hari senin, 19 September 2016 diwarnai dengan pengucapan dan penandatangan bersama Pakta Integritas dari seluruh jajaran Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Maksud diucapkan dan ditandatanganinya Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tanpa terkecuali adalah agar aparatur Peradilan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu pakta integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, dan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Pakta integritas bermula digagas oleh Kementerian PANRB melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Disamping itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dan implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juga didukung Mahkamah Agung RI dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada di bawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci saat mengucapkan Pakta Integritas

Pengucapan Pakta Integritas ini dipandu oleh Hakim Surya Darma Panjaitan, S.HI yang kemudian diikuti bersama oleh semua Aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice