Pangkalan Kerinci, Kamis 22 Mei 2025
Tepat pukul 08:00 wib, tim hebat Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bergerak menuju gedung balai nikah Kantor Urusan Agama ( KUA) kecamatan Ukui untuk Kembali melaksanakan sidang diluar gedung (Sidang Keliling), yang diikuti oleh wakil ketua, para Hakim, Panitera Pengganti, Admin, serta seorang Pengemudi PA Pangkalan Kerinci.
Sidang keliling kali ini termasuk salah satu daerah terjauh dari kantor Pengadilan Agama pangkalan Kerinci yang jaraknya memakan waktu perjalanan lebih kurang 2 jam perjalanan. Dalam sidang tersebut, hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memimpin proses persidangan seperti biasa, termasuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara, mempertimbangkan bukti-bukti, dan memutuskan keputusan yang adil berdasarkan hukum yang berlaku.
Wakil ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci selaku Ketua Majelis menyampaikan, sidang keliling di Kecamatan Ukui kali ini menyidangkan sebanyak 7 perkara, para pihak merasa terbantu dengan adanya sidang diluar gedung ini. Lebih lanjut Handika Fuji Sunu menyampaikan." bahwa pada sidang keliling kali ini tidak hanya persidangan semata tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat kecamatan Ukui untuk mengambil produk peradilan berupa akta cerai, pengembalian sisa panjar dan menerima pendaftaran perkara, " tuturnya. (Reza_Pkc)