PA Pandeglang Bersiap Menyusun Laporan Pelaksanaan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014

Pandeglang | pa-pandeglang.go.id
Road Map Reformasi Birokrasi (RMRB) adalah bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas. Sasaran tahun pertama akan menjadi dasar bagi sasaran tahun berikutnya, begitupun sasaran tahun-tahun berikutnya mengacu pada sasaran tahun sebelumnya.
Berbekal Surat Keputusan Wakil Ketua PA. Pandgelang No. W.27-A2/516/OT.01.2/III/2014, Tim diberi tugas antara lain:
- Melakukan rekapitulasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014 yang meliputi:
- 7 (tujuh) program pembaruan peradilan;
- 5 (lima) program quick wins;
- 8 (delapan) are reformasi birokrasi
- Melakukan analisa dan kajian pelaksanaan ketiga program diatas;
- Mengendalikan pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2014 agar selaras dengan ketiga program pada point (1)
“Kami selaku pimpinan mengharapkan seluruh anggota Tim yang ditugaskan untuk selalu solid dan bekerja maksimal, supaya arah reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Mahkamah Agung, dapat kita rasakan dalam rangka pelayanan kepada para pencari keadilan” tandas Drs. Musifin, MH, selaku Wakil Ketua PA.Pandeglang.

Selanjutnya, Drs. Musifin, MH, menegaskan, “Meski kita tengah disibukkan dengan rutinitas pelayanan, namun pelaporan kinerja merupakan hal yang tidak kalah pentingnya, terutama kita akan mengevaluasi diri kita sendiri sebelum evaluasi dilakukan oleh orang lain atau pihak lain, dan pula evaluasi dilakukan sebagai bahan perencanaan lanjutan pada RMRB ke II, yaitu 2015-2019, yang dituangkan pada Rencana Strategis lima tahunan di PA.Pandeglang berikutnya”.
