logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

PA Pandan Laksanakan Layanan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kolang

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (3/11/2022)

Kamis, 3 November 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Layanan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang, Layanan Sidang di Luar Gedung atau yang biasa disebut sebagai Sidang Keliling ini merupakan salah satu program unggulan dari Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk meringankan masyarakat para pencari keadilan yang berdomisi atau bermukim di daerah yang jauh dari lokasi kantor Pengadilan agama. Sidang Keliling ini tidak jauh berbeda dari sidang yang biasa dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Pandan, perbedaannya hanya pada tempat terlaksananya sidang tersebut.

Layanan Sidang di Luar Gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Salamat Nasution, S.H.I., M.A. selaku Majelis didampingi oleh 2 Hakim Suryadi, S.Sy., M.H. dan Zaldaki Lutfi Zulfikar, S.Sy. dan Sri Rahmadani, S.H. Panmud Hukum Pengadilan Agama Pandan yang bertidak sebagai Panitera Pengganti.

Sidang berlangsung aman dan khidmad serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak.(lak)

"PA Pandan Mempesona"

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice