Pandan, Tapanuli Tengah | https://pa-pandan.go.id (26/8/2022)
Rabu, 24 Agustus 2022 Sekretaris Pengadilan Agama Pandan Irvandi Pardede, S.H., Kasubbag PTIP Herizal Hasibuan, S.H.I., dan Kasubbag Kepegawaian Suryo Waskito, S.Kom. mengikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran DIPA Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Bertempat di Hotel Madani Medan, Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 3 hari sejak hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 s/d Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. Bimbingan Teknis ini berdasarkan surat undangan dari PTA Medan nomor: W2-A/1685/PP.01.3/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 perihal Pemanggilan peserta bimbingan teknis pelaksanaan anggaran DIPA Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Turut hadir Ketua PTA Medan Bapak H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. untuk membuka bimtek secara resmi yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Medan. Selain itu, turut hadir Tim Biro Mahkamah Agung RI, KPPN Medan dan Ombusdman Wilayah Sumatera Utara sebagai tamu undangan dan narasumber. Dalam kata sambutannya, Sekretaris PTA Medan Bapak Khairuddin, S.H. M.H. selaku Ketua Panitia Kegiatan Bimtek ini menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis ASN di Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Pengadilan di Bawah Mahkamah Agung RI, dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran PTA Medan No. SP DIPA - 005.01.2.401777/2022 tanggal 17 November 2021.
Adapun peserta kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksaan Anggaran DIPA ini berjumlah 74 orang dengan rincian Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan serta Pejabat Fungsional Pengelola Keuangan PTA Medan berjumlah 8 orang, Sekretaris PA Se-Sumatera Utara berjumlah 22 orang dan Bendahara Pengeluaran PA Se-Sumatera Utara berjumlah 22 orang.
Adapun pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN yang bertugas pada Kesekretariatan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Agama Medan, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pada Kesekretariatan dan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI. (lak)
"PA Pandan Mempesona"