PA Pandan Gelar Sidang Keliling Dibeberapa Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah

PA Pandan | pa-pandan.go.id
Sidang keliling adalah sidang Pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Pada Tahun 2020 Program Sidang keliling Pengadilan Agama Pandan kembali digelar dibeberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah diantaranya Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Sibabangun, Kecamatan Lumut, Kecamatan Sorkam, dan Kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sidang Keliling digelar bertahap selama tahun 2020.
Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pandan tahun anggaran 2020 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan justice for the all (keadilan untuk semua);
Mo.Safer88