PA Pandan Gelar Sidang Keliling di 4 Kecamatan
Pandan | PA Pandan
Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Tahun 2016 Program Sidang keliling Pengadilan Agama Pandan kembali digelar di 4 Kecamtan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah diantaranya Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Sitahuis, Sidang Keliling digelar bertahap pada tanggal 18 April 2016 Agenda Sidang Keliling digelar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Pinangsori & Kecamatan Sibabangun Jarak Radius di dua Kecamatan tersebut berkisar kurang lebih 30 Km dari Kantor Pengadilan Agama Pandan.
Sidang keliling di gelar terdiri dari Majelis Hakim Drs. Ifdal,SH, Drs. H. Surisman, M.Rifai,S.HI,M.HI, dan Mumu Mumin Muktasidin, S.HI, selanjutnya Panitera Pengganti terdiri dari. Muhammad Yasir Nasution, MA, Drs.Abd. Jalil Siregar, Wardiani Tanjung,BA. Dan Hj. Madinah Pulungan, S.Ag Di Kecamatan Pinangsori ada 22 perkara Istbat Nikah yang disidangkan sementara di Kecamatan Sibabangun ada 26 perkara Itsbat Nikah yang disidangkan, persidangan berjalan alot dan Khidmat.
Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pandan tahun anggaran 2016 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan justice for the all (keadilan untuk semua);
Rombongan Sidang Keliling yang di pimpim oleh Drs. Ifdal, SH tiba dilokasi tepatnya sekitar Jam 10.00, WIB, karena jarak yang cukup jauh antara Pengadilan Agama Pandan dan Lokasi tempat digelarnya sidang keliling yang memakan waktu sekitar 1 jam dengan jarak kurang lebih 30 Km, meskipun perjalan cukup jauh dan melelahkan namun rombongan tetap menunjukan ekspresi semangat yang cukup tinggi demi terbantunya masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Pengadilan Agama Pandan.
Sekitar jam 16.00 (ba’da Ashar) Sidang pun berakhir setelah berpamitan kepada pihak Kecamatan, rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Pandan yang diketuai oleh Drs. H. Ifdal, SH. tersebut kembali pulang ke Pandan, meskipun kelihatan lelah namun terlihat dari ekspresi mereka tetap energik hal itu mensinyalir bahwa pelayan terbaik bagi pencari keadilan merupakan kepuasan bathin tersendiri bagi mereka. (Admin).