PA Pandan Gelar Expose Hasil Temuan Hatiwada PTA Medan
Pandan | pa-pandan.net
Pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Pandan berakhir, selama satu setengah hari tim PTA Medan bekerja dan menghasilkan beberapa poin pengawasan, termasuk lima pesan Wakil Ketua PTA Medan.
Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH berpesan, pertama kesalahan sedikit tidak boleh terus menerus dibiarkan dan harus segera dibenahi. Hal itu disampaikannya dalam acara ekspose temuan tim pengawas di ruang rapat PA Pandan, Selasa (22/5/2013) lalu.
Temuan dari tim pengawas PTA Medan memang tidak banyak, namun bukan berarti sedikit temuan harus dibiarkan saja, ungkap Wakil Ketua PTA Medan. Kedua, H. Syahron juga berpesan pengawasan terdiri atas eksternal dan internal, untuk pengawasan eksternal sudah ada lembaganya yaitu Komisi Yudisial (KY), LSM, komisi nasional yang bergerak di bidang penegakan hukum dan masyarakat.
"Sementara pengawasan internal ada yang namanya pengawasan fungsional, yaitu Bawas di MA, Hawasda di PTA, Hawasbid di PA-PA, dan ada yang namanya waskat atau pengawasan melekat, yaitu melekat pada setiap jabatan masing-masing, baik ketua, wakil, pansek, wasek, dan wapan," urainya.
Pesan yang ketiga, kendatipun pengawasan eksternal dan internal itu sudah berjalan dan dipatuhi dengan baik, masih ada pengawasan yang sangat ketat dan tidak bisa lari dari pengawasan ketat itu. Menurut Wakil Ketua PTA Medan, yaitu pengawasan dari Malaikat yang berada di sebelah kanan dan kiri manusia.
"Pengawasan dalam agama adalah pengawasan Malaikat Rakib dan Atiq, itu adalah pengawasan yang bersumber dari Iman manusia, kalau imannya bagus, saya yakin tidak perlu takut diawasi, apa saja yang kita kerjakan pasti dicatat dan dapat dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt kelak," papar H. Syahron Nasution.
Beliau juga memaparkan PP Nomor 94 Tahun 2012, pesan H. Syahron yang keempat terkait dengan tunjangan jabatan Hakim yang sudah mapan dan meningkat. Menurutnya, dengan peningkatan tunjangan jabatan Hakim harus disyukuri sedalam-dalamnya. Syukur tidak hanya lewat lisan, tetapi harus lewat pekerjaan dan kinerja yang lebih serius.
"Uang yang diterima manfaatkan untuk menunjang kinerja, menegakkan kedisplinan, walaupun sekarang tidak ada pemotongan lagi khusus hakim, jangan terlena karena masih ada PPH dan kode etik," tegas Wakil Ketua PTA Medan.
Kelima, beliau juga berpesan, dengan tunjangan jabatan yang tinggi dan gaji yang sudah dinaikkan pemerintah, Hakim dituntut untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman, salah satunya dengan menambah referensi bacaan dan membeli buku. H. Syahron menghimbau, Hakim harus banyak membaca karena tuntutan zaman semakin maju dan perkara-perkara di Pengadilan Agama akan semakin kompleks.
"Sekarang bukan hanya perkara perkawinan yang menjadi kewenangan kita, perkara waris, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah juga menjadi kewenangan PA, kalau hakim tidak menguasai materi itu, bagaimana pertanggung jawaban kita nanti," kata H. Syahron berapi-api.
Mendengar lima pesan Wakil Ketua PTA Medan tersebut, Ketua PA Pandan Drs. Ifdal, SH menyambut baik dan sangat senang. Ia mengatakan bahwa lima pesan dari Wakil Ketua PTA Medan itu harus ditindak lanjuti sebagai nasihat orangtua kepada anak-anaknya.
"Kami bersyukur atas nasihat pak wakil PTA Medan, kami bukanlah orang yang sempurna tetapi berusaha untuk mengubah diri, nasihat itu sangat berharga dan mahal harganya, tentunya saya mengajak semuanya untuk mengikuti nasihat pak waka," ajak Ifdal di hadapan pegawai PA Pandan. (Alimuddin)