PA Palembang Perbaharui Kerjasama di Bidang Posbakum dengan BKBH Fakultas Hukum UMP
Palembang | PA Palembang
Pengadilan Agama Palembang Klas IA dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, perbarui kembali kerjasama dibidang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Posbakum Pengadilan Agama Palembang Klas IA, dengan Nomor W6-A1/275/HK.05/I/2017, untuk periode Januari hingga Desember 2017 mendatang.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut bertempat di Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Jalan Pangeran Ratu SU I Jakabaring, Palembang, Selasa (24/01/2017), oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. dan Ketua BKBH Fakultas Hukum UMP, Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum.
Perjanjian kerjasama tersebut harus diperbarui kembali, mengingat masa berlakunya yang sudah berakhir pada 31 Desember 2016 lalu.
Ketua Pengadilan Agama Palembang Klas IA meminta, agar BKBH Fakultas Hukum UMP sebagai lembaga pemberi layanan Posbakum dapat bekerja dengan baik serta menjaga institusi Pengadilan Agama Palembang Klas IA dimata masyarakat pencari keadilan. “Anggarannya sudah ada, jangan ada lagi yang melakukan pungutan-pungutan biaya,” tegasnya mengingatkan saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Dr. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M.Hum, Ketua BKBH Fakultas Hukum UMP, sekaligus merupakan Dekan Fakultas Hukum UMP, berupaya akan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya.
Selain itu, katanya, perjanjian kerjasama ini diniatkan dengan penuh keikhlasan, agar dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
| Azuardi Rizal