PA Palembang Melantik Panmud Hukum yang Baru
Palembang | pa-palembang.go.id
Ketua Pengadilan Agama Palembang, H. Helminizami, S.H., M.H., akhirnya resmi melantik Bahder Johan, S.H., sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palembang yang baru, menggantikan Edy Syafiq, S.H., yang telah menjabat sebagai Wakil Panitera pada Pengadilan Agama Sekayu.
Pelantikan Pejabat Kepaniteraan ini sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 053/SEK/KP.01/SK/3/2013 Tanggal 5 Maret 2013, yang memberhentikan beliau dari jabatan sebelumnya, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palembang.
Pengadilan Agama Palembang bisa bernafas sedikit lega dengan menjabatnya beliau sebagai Panitera Muda Hukum yang baru, meski untuk dua jabatan penting lainnya masih lowong.
Terkait lowongnya jabatan Wakil Ketua dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian ini, Humas Pengadilan Agama Palembang, Drs. H. Syamsul Bahri, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah membahas dan mengsulkannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang beberapa waktu yang lalu.
“Lowongnya jabatan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Pengadilan Agama Palembang untuk bekerja tetap baik, tugas pokok tetap akan berjalan seperti biasa,” Tegasnya disela-sela pelantikan yang dilaksanakan, Jum’at (13/4/2013), di Ruang Sidang Utama.
Dilain kesempatan, Ketua Pengadilan Agama Palembang menuturkan harapannya kepada pejabat yang baru saja dilantik ini, agar dapat menjadi panutan dan mendorong semangat baru bagi rekan-rekan di Pengadilan Agama Palembang dalam menjalankan tugas sebagai aparatur.
Selain hal itu, beliau juga mengingatkan kembali bahwasanya untuk tetap bekerja dengan baik dan jujur. “Jangan sampai melanggar sumpah yang baru saja diucapkan,” Ujarnya diakhir pesan.