PA Padangsidimpuan Lakukan Sidang Keliling Terakhir Tahun 2016
Gunung tua | PA Padangsidimpuan
Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggelar sidang keliling terakhir tahun 2016 pada hari Jum’at tanggal 16 Deptember 2016 bertempat di balai sidang Pengadilan Negeri di Gunung Tua. Sidang keliling yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH., MH., sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Buniyamin, S.Ag dan Irfan Firdaus, SHI., SH. Dengan panitera sidang Dra. Nurliani di buka tepat pada pukul 09.00 wib dengan menyidangkan 7 perkara dimana 3 perkara diantaranya permohonan isbat nikah dan 4 lainnya perkara perceraian.
Rombongan yang bertolak dari Padangsidimpuan tepat pukul 6.30 wib dan tiba di lokasi sekitar pukul 8.30 wib. Sengaja rombongan bergerak pagi pagi sekali agar sidang bisa di buka tepat waktu sesuai dengan relaas panggilan yang dilayangkan. disamping hari bersidang hari jum’at dimana majelis hakim perlu menyiapkan diri agar dapat melaksanakan shalat jum’at di mesjid raya Gunung Tua.
Sesuai dengan informasi yang diterima tim redaksi, sidang keliling untuk tahun 2016 sebanyak 12 kali kegiatan. Ada dua lokasi yang menjadi fokus sidang keliling tahun ini yaitu Sibuhuan dan Gunung Tua. Dan selama 12 kali kegiatan, perkara yang masuk dan disidangkan mencapai 67 perkara artinya hampir 20 % setiap tahunnya perkara yang masuk dan disidangkan melalui kegiatan sidang keliling.
Menurut Ketua Drs. H. Ribat, SH., MH., sesuai dengan target output untuk sidang keliling tahun 2016 ini sebanyak 62 perkara. Sementara total dana untuk mata anggaran 04 (prodeo, sidang keliling dan posbakum) tahun 2016 sebayak 28.800.000,-
Kita bersyukur bahwa kegiatan sedang keliling ini selesai sebelum akhir tahun, itu berarti Pengadilan Agama Padang telah dapat merealisasikan dan menyerap mata anggaran 04 dengan baik, begitu juga output dari kegiatan tersebut telah mencapai target yang ditetapkan, jelasnya dengan gembira.
Semoga tahun depan anggaran untuk kegiatan sidang keliling dapat ditingkatkan guna melayani kebutuhan hukum masyarakat khususnya bidang hukum keluarga. Harapnya.
Usai shalat Jum’at rombongan langsung bertolak meninggalkan mesjid menuju Padangsidimpuan mengingat perjalanan yang akan ditempuh memakan waktu sekitar 2 jam menuju pusat kota padangsidimpuan (by admin)