PA Padangsidimpuan Gelar Sidang Keliling Keempat

Sibuhuan | PA Padangsidimpuan
Pengadilan Agama Padangsidimpuan untuk yang kempat kalinya melaksanakan sidang keliling dalam tahun 2015. Pelaksanaan sidang keliling kali ini sedikit berbeda dengan sidang keliling sebelumnya.
Sidang keliling untuk kali ini dilakasanakan pada hari Kamis tanggal 26 Pebruari 2015 bertempat di Balai Sidang Sibuhuan Kabupaten Palas, sementara sementara sebelumnya di kantor KUA kecamatan.
Adapun rombongan yang berangkat langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan seklaigus sebagai Ketua majelis Drs. H. Ribat, S.H.M.H, anggota majelis Drs. Mahyuda, MA. Dan Drs. Husnul Yakin, S.H. M.H. dibantu panitera sidang Drs. H.M. Nasir, berangkat dari Padangsidimpuan sekitar pukul 06.00 pagi dan tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 wib. Persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.300 wib dengan 4 (dua) perkara yang akan disidangkan.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH, “sidang kali ini memang sengaja dilaksanakan di Balai sidang Sibuhuan agar balai sidang tersebut dapat kembali dimamfaatkan untuk kepentingan melayani masyarakat sekitar, karena balai sidang tersebut jarang difungsikan.”
Berdasarkan Informasi yang dihimpun tim redaksi, banyak masyarakat yang mengharapkan kehadiran PA. Padangsidimpuan melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan karena jumlah perkara yang berasal dari daerah Palas termasuk cukup banyak dibandingkan daerah lainnya.
Tingginya minat dan permintaan masyarakat terhadap sidang keliling ini karena kesadaran hukum masyarakat sudah mulai baik, jelas Ketua (Drs. H. Ribat, SH.,M.H.) dan pada Kamis tanggal 19 Maret 2015 nanti, akan kembali dilaksanakan sidang diluar gedung pengadilan untuk yang kelima kalinya dalam tahun 2015. , jelasnya.
Sudah jelas bahwa program sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan ini banyak sekali mamfaat yang dirasakan oleh masyarakat, disamping biaya serta waktu bisa dihemat, para pencari keadilan juga masih dapat beraktifitas dalam pekerjaan baik sesudah maupun sebelum datang sidang.
Salah seorang pihak pengguna sidang keliling bernama Linda mengatakan “ saya sangat bersyukur dan terbantu, bapak-bapak hakim dari PA. Padang Sidimpuan dapat bersidang disini, selain hemat biaya , saya masih dapat menyelesaikan tugas di rumah pagi tadi. Saya berharap kegiatan sidang keliling di balai sidang Sibuhuan ini tetap terus diadakan “. Demikian harapnya.
Selama tiga jam atau sekitar pukul 13.30 Wib pemeriksaan perkara pada sidang keliling selesai dilaksanakan, dan rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua pengadilan Agama Padangsidimpuan bertolak dari lokasi menuju kota Padangsidimpuan membutuhkan waktu pulang 4 jam. . Selamat bekerja (admin PA.psp)