PA Padangsidempuan Laksanakan Pemeliharaan Gedung Kantor


Padangsidempuan | www.pa-padangsidempuan.net
Untuk mejaga agar gedung kantor selalu tampil menawan dan bersih maka perlu diadakan perawatan dan pemeliharaannya. Begitu juga dengan Pengadilan Agama Padangsidimpuan dimana pada tahun Anggaran 2013 PA Padangsidimpuan mendapatkan Anggaran pemeliharan dan perawatan gedung Kantor sebesar Rp. 31.500.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 450 M2 dengan harga satuan Rp. 70.000,- karena itu perlu disiasati agar gedung Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang telah sesuai dengan prototype dengan luas 943 M2 bisa dirawat dengan baik walaupun dengan dana yang terbatas kata Kuasa Pengguna Anggaran Nelson Dongoran, S.Ag, SH.
Sistem Pencairannya melalui LS dengan Kontraktual agar lebih efesien dan akuntabel dan diharapkan selesai pertengahan bulan April 2013 lanjut beliau.
Untuk tahun ini, Pengadilan Agama Padangsidimpuan belum memperoleh dana pemeliharaan rumah Dinas Ketua dan Pagar keliling kantor yang terbuat dari tembok batu bata, padahal telah diusulkan pada tahun 2012 yang lalu dan diharapkan pada tahun 2014 dana perawatannya tertampung dalam DIPA PA Padangsidimpuan karena telah diusulkan pada kertas kerja RKA-KL tahun 2014.
Menurut Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran tersebut hal-hal yang bisa secepatnya direalisasikan dalam DIPA Tahun Anggaran 2013 agar disegerakan pecairannya untuk mencapai target realisasi anggaran yang maksimal agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran tentunya dengan memperhatikan efektif, efesien dan akuntabel.( Tim IT PAPsp)