PA Padang Sosialisasikan Hasil Pelatihan

Waka PA, KPA, Pansek, dan Drs. H. Zainal Arifin
Padang | www.pa-padang.go.id
PA Padang-Untuk menyampaikan semua hasil pelatihan maupun rakor yang telah diikuti oleh PA Padang, maka KPA Padang menyelenggarakan sosialisasi dari hasil Rakor, Sosialisasi Sistem Pengelolaan, Pengawasan dan Pengaduan, serta Pelatihan Perkara Ekonomi Syariah pada hari Rabu (30/4).
Bertempat di Ruang Sidang Utama, dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Padang Kelas IA, sosialisasi dimulai dengan pembukaan dari Pansek PA Padang. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi Pengelolaan, Pengawasan, dan Pengaduan yang diikuti lima orang hakim di Basko, disampaikan oleh salah seorang peserta Drs. H. Zainal Arifin, SH., MA.
Zainal menyampaiakan dua hal penting, pertama tentang pengawasan internal dan eksternal. Kedua, tentang disiplin pegawai.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rakor yang diikuti Waka dan Pansek di Bukittingg yang disampaikan oleh Waka PA Padang, Drs. Husniadi. Waka mengatakan, dalam acara tersebut ada beberapa materi yang disajikan, di antaranya materi Penemuan Hukum dan Putusan Perdamaian oleh Waka PTA Padang. Materi Informasi Kesekretariatan oleh Pansek PTA Padang, Paparan dari AIPJ oleh Drs. H. Wahyu Widiana, MA dan pengarahan dari Ketua PTA Padang dan Sekretaris Dirjen Badilag Tukiran, SH, MM.

Semua pegawai PA Padang mengikuti sosialisasi
Selanjutnya KPA Padang, Drs. H. M. Yusuf, SH., MH menutup acara dengan menyampaikan hasil pelatihan hakim perkara ekonomi syariah di Bandung. KPA Padang menyampaikan tentang kebijakan ekonomi syariah di PA. berupa prinsip, sengketa ekonomi syariah yang menjadi kewenangan PA, tantangan bagi PA kedepan. Terakhir, KPA mengajak untuk membaca lagi hal tentang waqaf dan shadaqah. (Ababil/Fordilag PA Padang)
