PA Padang Mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
PA-Padang ||Direktorat Jenderal Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menggelar Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Persiapan Penilaian bagi satuan kerja-satuan kerja di bawahnya. Pendampingan dilakukan melalui ruang virtual pada Jum’at (23/07) dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang yang sedang melaksanakan Work From Office (WFO) turut mengikuti pendampingan ini.
Kegiatan Pendampingan dibuka langsung oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H, M.H. sekaligus memberikan materi yang kembali mengulas Kebijakan Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI di tahun 2021, diantaranya:
- Peningkatan Pengawasan melalui CCTV Online (ACO)
- Standar Layanan Disabilitas
- Eksaminasi Putusan Hakim secara Elektronik
- Portal Ekonomi Syari’ah
- Peningkatan Kualitas Pelayanan, termasuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pelayanan PTSP
- Perlindungan Perempuan & Anak
- Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar
|
|
Setelah penyampaian dari Dirjen Badilag, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI kemudian memberikan pendampingan terkait Persiapan PMPZI di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Bawas MA RI mengingatkan akan titik kritis dalam penilaian ZI dan kembali mengulas mengenai Tahapan Proses Evaluasi PMPZI.
Pada kesempatan ini, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) turut memberikan materi mengenai “Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Pembangunan Zona Integritas”. Dalam materinya, Bawas MA RI memberikan catatan hasil evaluasi penilaian Zona Integritas di tahun 2020. Diberikan juga kiat-kiat dalam pembangunan Zona Integritas sehingga segala program yang dilakukan oleh satuan kerja tepat sasaran dalam tujuan menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).