PA Pacitan Gelar Rapat Koordinasi Berkala
Pacitan | www.papacitan.net
Kembali PA Pacitan menyelenggarakan Rapat Koodinasi Berkala (Rakorla) yang diadakan setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan seluruh unsur pimpinan, pejabat dan staf PA Pacitan, disamping rapat terbatas di masing-masing bagian Hakim, Kepaniteraan, dan kesekretariatan yang secara rutin diadakan setiap bulan sekali.
Untuk itu, sesuai jadwal rapat berkala yang telah disusun, pada Selasa (05 Maret 2013) bertermpat di ruang sidang Utama PA Pacitan telah dilaksanakan Rapat Koodinasi Berkala (Rakorla) untuk mengevaluasi capaian hasil kerja selama dua bulan yang lalu yaitu bulan Januari dan Februari 2013 serta memantapkan pelaksanaan melaksanakan program kerja yang telah dirumuskan untuk tiga bulan ke depan.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua PA Pacitan, Drs. H.M. Munawan, S.H. M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H.Sumarwan, M.H. dan Panitera Sekretaris H. Isro’ Jauhari S.Ag. serta dihadiri pula oleh para Hakim Pengawas Bidang, para pejabat fungsional dan struktural serta seluruh staf kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Pacitan.
Sejurus kemudian MC membuka acara dengan mengajak bersama-sama membaca basmalah sebagai tanda dimulainya acara selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kesempatan kepada KPA Pacitan untuk memimpin Jalannya RAKORLA.
Setelah di buka secara resmi oleh Ketua PA., Rapat diawali dengan meminta laporan Panitera/Sekretaris PA Pacitan, H. Isro’ Jauhari S.Ag. tentang pelaksanaan kegiatan kantor baik yang berkenaan dengan penerimaan, penanganan/penyelesaian serta pelaporan dan publikasi perkara, data statistik perkara, serta perbaikan peralatan penunjang kerja para pegawai khususnya dan realisasi anggaran DIPA.
Setelah Panitera/Sekretaris menyelesaikan laporannya, menyusul kemudian laporan penanggungjawab pengawasan. Dari hasil evaluasi pengawasan, Drs. H.Sumarwan, M.H. yang tidak lain adalah wakil ketua PA Pacitan sebagai penangungjawab pengawasan, dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa kedisiplinan para hakim serta pegawai PA Pacitan Alhamdulillah telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan ditandai dengan semakin tertibnya absensi jam masuk dan jam pulang yang terlihat pada hasil rekapitulasi finjerprint dan semakin menurunnya jumlah pegawai yang terkena pemotongan remonerasi.
Dilaporkan pula prosentase penanganan dan penyelesaian perkara oleh majelis hakim mencapai 29,30-33 % atau mengalami peningkatan 0,7 % dari bulan sebelumnya yaitu 24-26 %.
Meski demikian capaian dalam penyelesaian perkara tersebut masih jauh lebih rendah dibanding target yang direncanakan yaitu 85% pada akhir tahun nanti. Hal ini dikarenakan sebagian besar perkara yang masuk tiap bulan rata-rata antara 47% s/d 51% adalah perkara ghoib (pihak tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya).
Dalam Rapat tersebut dilakukan pula penyerapan input permasalahan yang menjadi kendala kerja, baik dari kalangan Hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan sekaligus dilakukan pemecahan masalahnya. Hal ini dimaksudkan agar ke depan kinerja Aparatur Pengadilan Agama Pacitan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder PA Pacitan.
Sebelum acara diakhiri KPA Pacitan, Drs. H.M. Munawan, S.H. M.Hum. dalam pengarahan dan sambutannya, memberikan apresiasi kepada para hakim serta seluruh pejabat dan staf PA Pacitan yang sudah melakukan upaya maksimal untuk merealisasikan program kerja PA Pacitan, namun KPA tetap menghimbau dan mengharapkan agar para pejabat baik struktural maupun fungsional beserta para staf PA Pacitan terus berusaha meningkatkan profesionalitas, prestasi, kinerja dan skill demi terwujudnya reformasi birokrasi khususnya di lingkungan PA Pacitan dengan berpedoman kepada motto DIRJEN BADILAG MA RI “Bisa tidak bisa harus bisa” dalam rangka mewujudkan motto PA Pacitan “Hari Esok Harus Lebih baik dari Hari ini”, ucap beliau.
(waka/papacitan.net)