PA Nunukan Memaksimalkan Fungsi Perpustakaan
Sebagian Buku di Perpustakaan PA Nunukan
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Dapat dipastikan bahwa semua PA, baik yang baru dibentuk maupun sudah lama berdiri, saat ini sudah memiliki perpustakaan.
Setiap tahun Mahkamah Agung, Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil, atau Ditjen Badilag selalu setia mengirimkan buku-buku yang mereka terbitkan langsung ke PA-PA seluruh Indonesia atau melalui PTA/MS Aceh masing-masing.
Belum lagi kiriman rutin majalah, buletin atau jurnal yang diterbitkan oleh Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga-lembaga lain yang concern dengan hukum.
Untuk menampung buku-buku (hukum) atau bahkan kitab-kitab kuning (waktu masih di bawah Depag) yang setiap tahun selalu bertambah jumlahnya tersebut tentu diperlukan ruangan dan almari atau rak-rak buku yang memadai.
PA-PA yang memiliki banyak ruangan tentu tidak ada masalah dengan penempatan dan penataan buku-bukunya di rak-rak atau lemari perpustakaan. Apalagi jika ditunjang dengan petugas pustakawan profesional yang mengelola perpustakaan, seperti perpustakaan Mahkamah Agung di gedung Sekeretariat MA-RI yang terlihat “mewah” hingga dapat menarik minat baca pengunjung.
Tapi untuk PA-PA yang hanya punya sedikit ruangan terbatas dan tidak ada tenaga pustakawannya, mengelola perpustakaan mau tidak mau tentu membutuhkan perhatian ekstra dari pimpinan yang punya interest dan komitmen me-manage perpustakaan secara baik.
Walaupun sekarang ini banyak perpustakaan PA yang bagus-bagus setelah dibenahi pasca pindah gedung baru. Namun kesan kalau selama ini perpustakaan PA itu tidak dikelola dengan baik dan profesional adalah kenyataan yang tidak bisa dinafikan.
Tidak sedikit perpustakaan PA yang terlihat kumuh, penuh debu, bahkan buku-bukunya dimakan rayap. Memasuki perpustakaan ini seperti memasuki gudang penyimpanan barang bekas yang sudah lama tidak tersentuh tangan. Bagaimana perpustakaan seperti ini dapat menarik minat baca dan mengundang pengunjung (pegawai PA) untuk memasukinya?
Menyadari akan keadaan ini, sedari awal berdirinya PA Nunukan telah berkomitmen dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh akan pentingnya keberadaan perpustakaan sebagai “sumber ilmu pengetahuan”, terutama bagi para Hakim.
Karena kantor PA Nunukan masih menyewa sehingga baru dapat punya ruangan yang terbatas dan sempit-sempit, maka untuk sementara perpustakaan PA Nunukan “berkantor” (ditempatkan) di ruang kerja KPA Nunukan.
Beruntung buku-buku di perpustakaan PA Nunukan masih sedikit. Dengan jumlah keseluruhan baru 74 judul buku, termasuk majalah, buletin dan Laptah PA se-Kaltim, cukup hanya dengan sebuah almari besi saja sudah dapat memuat keseluruhan buku yang ada.
Untuk sementara buku-buku perpustakaan PA Nunukan saat ini masih didominasi oleh buku-buku kiriman Ditjen Badilag dalam rangka “Peringatan Milad 130 Tahun Badan Peradilan Agama,” beberapa waktu lalu.
Juga ada 2 buah buku hadiah cenderamata dari negara jiran, Malaysia, kepada PA Nunukan pada waktu PA-PA se-Kaltim mengadakan studi banding ke Mahkamah Syariah Tawau, Sabah, Malaysia, Oktober 2012 lalu. Kedua buku tersebut masing-masing berjudul “Enakmen-Enakmen Pentadbiran Mahkamah Syariah Negeri Sabah,” dan “Enakmen-Enakmen Hukum Syarak dan Pengurusan Islam Negeri Sabah.”
2 Buah Buku Hadiah dari Mahkamah Syariah Tawau, Sabah, Malaysia
Keseluruhan buku-buku tersebut sudah dibuatkan katalog dan kartu peminjaman oleh petugas perpustakaan (staf Kaur Umum). Sehingga akan memudahkan pengontrolan keluar-masuk (beredarnya) buku-buku yang dipinjam para pegawai.
Sesuai dengan pesan Tuada Uldilag Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., di Hotel Mesra Internasional Samarinda, beberapa waktu lalu, agar menjadikan perpustakaan sebagai kebutuhan primer, maka PA Nunukan bertekad memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai “sumber ilmu pengetahuan” dan menjadikannya bermanfaat bagi seluruh pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pegawai PA Nunukan.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)