logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Nunukan Ikuti Sosialisasi SEMA 14/2010 dan Konsinyering Aplikasi Direktori Putusan di Balikpapan

 

Acara Pembukaan Sosialisasi SEMA 14/2010 dan Konsinyering Direktori Putusan

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Selama 3 hari, Rabu-Jum’at (29/5–31/5) 2 tenaga teknis PA Nunukan mengikuti sosialisasi Sema No.14 Tahun 2010 dan konsinyering aplikasi Direktori Putusan di Balikpapan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Kepaniteraan Mahkamah Agung ini diberi nama “Sosialisasi SEMA No.14 Tahun 2010 dan Konsinyering Aplikasi Direktori Putusan dalam Mendukung Percepatan Penyelesaian Minutasi Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung R.I.”.

Acara sosialisasi dan konsinyering yang berlangsung di Hotel Le Grandeur, Balikpapan ini diikuti oleh Pansek dan operator IT pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding dari 4 (empat) lingkungan peradilan se-Kalimantan Timur dan se-Kalimantan Selatan.

Sesuai surat panggilan dari MA, PA Nunukan telah mengirimkan 2 orang tenaga teknisnya mengikuti kegiatan tersebut, yaitu Pansek PA Nunukan Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., dan operator IT  PA Nunukan Rahmat, A.Md. Kom.

Acara ini dibuka oleh Dirjen Badimiltun H. Sulystio, S.H., M.H., ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolik kepada 4 orang peserta mewakili lingkungan masing-masing peradilan.

Dalam laporannya, Sekretaris Kepaniteraan MA Pujiono Akhmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah :

  1. Terlaksananya pengembangan sistem komunikasi data pada Direktori Putusan MA;
  2. Meningkatnya jumlah dokumen putusan yang tersedia dalam Direktori Putusan;
    1. Meningkatnya jumlah pengadilan yang menggunakan sistem komunikasi data pada Direktori Putusan dalam pengiriman berkas perkara elektronik;
    2. Terlaksananya Monitoring terhadap kepatuhan dan keberlanjutan hasil pelatihan.

 

Suasana Konsinyering Aplikasi Direktori Putusan dari 4 Lingkungan Peradilan

Kegiatan sosialisasi dan konsinyering aplikasi Direktori Putusan ini dipandu langsung oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA Asep Nursobah, selaku nara sumber, dibantu beberapa orang panitia dari MA.

Dalam paparannya, Asep Nursobah d hadapan peserta menerangkan sekilas tentang Direktori Putusan; fungsi publikasi; fungsi komunikasi data; alur komunikasi data; dan praktek upload dan komunikasi data.

Diterangkan oleh nara sumber bahwa dasar hukum publikasi putusan pengadilan adalah Pasal 7 UU No.14 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa “Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan”;

Juga ada SK KMA No.1-144 Tahun 2011 huruf © yang menyatakan bahwa informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik adalah seluruh putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).

Seperti diketahui Direktori Putusan telah menampung putusan MA sejak 2007, putusan pengadilan seluruh Indonesia sejak 2011, dan komunikasi data elektronik, kelengkapan berkas perkara kasasi/PK juga sejak 2011.

Dari kegiatan sosialisasi dan konsinyering ini diketahui, hingga Mei 2013 ini PA Nunukan telah meng-upload putusan sebanyak 160 putusan/penetapan, terbanyak kedua di Kaltim setelah PA Balikapapan yang berjumlah 300 putusan/penetapan.

 

Penyematan Tanda Peserta dan Pemberian Piagam Penghargaan

Acara yang berlangsung selama 3 hari ini ditutup oleh Ketua PTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.H., yang diikuti dengan penyerahan piagam penghargaan dari MA kepada masing-masing peserta sosialisasi dan konsinyering Direktori Putusan.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice